Selasa, 14 Maret 2017

Dr. Dirgantara Wicaksono, M.Pd,MM. Tugas Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Judul Hakikat Kurikulum, Konsep Kurikulum dan Sejarah Perkembangan Kurikulum Negara Indonesia

KARIMATUL ULYA (2015.82.0079)
BSD-4


A.  Hakikat Kurikulum
Istilah “kurikulum”memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dengan dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tersebut berdeda-beda satu dengan lainnya, sesuai dengan titik berat inti dan pandangan dari pakar bersangkutan. Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni “Curriculae” artinya jarak yang harus ditempuh seseorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah pada hakikatnya merupakan suatu bukti, bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran, sebagaimana halnya seorang pelari telah menempuh suatu jarak antara satu tempat ke tempat lainnya dan akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jenbatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu. Beberapa tafsiran lainnya dikemukakan berikut ini (Hamalik, 2008:16-17).

Kurikulum memuat isi dan materi pelajaranKurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata ajaran (subject matter) dipandang sebagai pengalaman orang tua atau orang-orang pandai masa lampau, yang telah disusun secara sistematis dan logis. Misalnya, bakat pengalaman dan penemuan-penemuan masa lampau, maka diadakan pemilihan dan selanjutnya disusun secara sistematis, artinya menurut urutan tertentu, dan logis, artinya dapat diterima oleh akal dan pikiran. Mata ajaran tersebut mengisi materi pelajaran yang disampaikan kepada siswa, sehingga memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan yang berguna baginya. Semakin banyak pengalaman dan penemuan-penemuan maka semakin banyak pula mata ajaramn yang harus disusun dalam kurikulum dan harus dipelajari oleh siswa disekolah (Hamalik, 2008:16-17). Ditinjau dari asal katanya, kurikulum berasal dari bahasa yunani yang mula-mula digunakan dalam bidang olah raga, yaitu kata currure yang berarti jarak tempuh lari. Dalam kegiatan berlari tentu saja ada jarak yang harus ditempuh mulai dari start  sampai dengan finish. Jarak dari start sampai dengan finish disebut currure.  Atas dasar tersebut pengertian kurikulium diterapkan dalam bidang pendidikan.

Banyak ahli pendidikan dan ahli kurikulum yang membatasi pengertian kurikulum beberapa definisi tersebut dirumuskan dengan berbeda meskipun pada initinya terkandung maksud yang sama. Sebagai gambaran ada beberapa pengertian kurukulum yang dikembangkan oleh bebrapa orang ahli. Hilda, Taba dalam bukunya, Curriculum Development, Theory and Practice (1962), mendefinisikan kurikulum sebagai a plan for learning.  J.F Kerr (1966) mendefinisikan kurikulum sebagai :
“ All the learning which is planned or guided by the school, whether it is carried on in groups or individually, inside of or outside the school”.

Definisi yang lebih kompleks tentang kurikulum dikemukakan oleh Rene Ochs (1964) yang dikutipoleh Ariech Lewy (1970) sebagai berikut:

This term often to design aqually a programme for a given subject matter for the entire cycle or even the whole range of cycles. Further, the term curriculum is somestimes used in a wider sense to cover the various educational activities through which the content is conveyed as well as materials used and methods employed.

Dari ketiga definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan aktivitas dan kegiatan belajar yang direncanakan, diprogramkan bagi peserta didik di bawah bimbingan sekolah, baik di dalam maupun luar sekolah. Atas dasar tersebut secara oprasional kurikulum dapat didefinisikan sebagai berikut:
1.    Suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan suatu sekolah yang dilaksanakan dari tahun ke tahun;
2.    Bahan tertulis yang dimaksudkan untuk digunakan guru dalam melaksanakan pengajaran untuk siswa-siswanya;
3.    Suatu usaha untuk menyampaikan asas dan ciri terpenting dari suatu rencana pendidikan dalam bentuk sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah;
4.    Tujuan-tujuan pengajaran, pengalaman belajar, alat-alat belajar dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam pendidikan; dan
5.    Suatu program berpendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Definisi tersebut dapat diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yaitu kurikulum sebagai program yang direncanakan dan dilaksanakan di sekolah serta kurikulum sebagai program yang direncanakan dan dilaksanakan secara nyata di kelas.

Ada pakar kurikulum yang mengutarakan bahwa “kurikulum mencakupi maksud, tujuan, isi, proses, sumber daya, dan sarana-sarana evaluasi bagi semua pengalaman belajar yang direncanakan bagi para pembelajar baik di dalam maupun di luar sekolah dan masyarakat melaluipengajaran kelas dan program-program terkait”, dan selanjutnya membatasi “silabus sebagai suatu pernyataan mengenai rencana bagi setiap bagian kurikulum menesampingkan unsure evaluasi kurikulum itu sendiri;… silabus hendaknya dipandang dalam konteks proses pengembangan kurikulum yang sedang berlangsung” (Robertson 1971: 584; Shaw 1977 dalam Tarigan, 1993:5).

Hakekat kurikulum menurut Saylor, Alexander dan leuwis (1981), membuat kategori rumusan pengertian kurikulum, yaitu:
1. Kurikulum sebagai rencana tentang mata pelajaran atau bahan-bahan pelajaran
2. Kurikulum sebagai rencana tentang pengalaman belajar 
3.   Kurikulum sebagai rencana tentang kesempatan belajar

Selain itu, masih terdapat bermacam-macam pengertian diberikan kepada istilah kurikulum. Ada pengertian yang sangat luas dan sebaliknya terdpat pengertian yang sempit. Perkataan kurikulum bukan perkataan Indonesia asli, tetapi berasal dari bahasa asing, yaitu bahasa Yunani. Di dalam kamus Webster dalam Team Pembina Mata Kuliah Didaktik Metodik (1995:97) terdapat beberapa arti dari kurikulum, di antaranya yaitu sebagai berikut:
1.    Tempat berlomba, jarak yang harus ditempuh  pelari kereta lomba.
2.    Pelajaran - pelajaran tertentu yang diberikan di sekolah atau perguruan tinggi yang ditujukan untuk mencapai suatu tingkat atau ijazah.
3.    Keseluruhan pelajaran yang diberikan dalam suatu lembaga pendidikan.

Lazimnya, kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar-mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan berserta staf pengajarnya (Nasution, 2006:5). Pengertian kurikulum yang lebih luas kemudian diberikan oleh para pendidikan yaitu “segala usaha sekolah untuk memengaruhi anak belajar, di dalam kelas, di halaman sekolah maupun di luarnya” atau “segala kegiatan di bawah tanggung jawab sekolah yang memengaruhi anak dalam pendidikannya” (Team Pembina Mata Kuliah Didaktik Metodik, 1995:97).
Pendapat ini timbul karena para pendidik kini beranggapan, dengan memperhatikan pengaruh hidden curriculum sangat membutuhkan pemikiran-pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan yang lebih luas dan mungkin biaya yang lebih besar daripada merencanakan kurikulum yang bersifat tertulis. Yang termasuk hidden curriculum, misalnya dengan tersedianya ruang perpustakaan yang nyaman dan buku-buku yang lengkap akan dengan sendirinya meningkatkan gairah membaca murid-murid.

Karakteristik lain dari kurikulum terutama stated curriculum yaitu sebagai berikut:
a.    Kurikulum harus bersifat fleksibel, mudah diubah menuju ke kesempurnaan, sesuai dengan kubutuhan  dan kemajuan ilmu pengetahuan.
b.    Kurikulum adalah deskripsi atau uraian tentang rencana atau program yang akan dilaksanakan.
c.    Kurikulum biasanya berisi tentang bermacam-macam bidang studi (areas of learning).
d.    Kurikulum dapat diperuntukkan bagi seorang pelajar saja atau disusun bagi suatu kelompok yang besar.
e.    Kurikulum selalu berhubungan dengan atau merupakan program dari suatu lembaga pendidikan (educational centre).
(Team Pembina Mata Kuliah Didaktik Metodik, 1995:100).


B.   Konsep Dasar Kurikulum
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Menurut pandangan lama, kurikulum merupakan kumpulan mata-mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa. Anggapan ini telah ada sejak zaman Yunani Kuno, dalam lingkungan atau hubungan tertentu pandangan ini masih dipakai sampai sekarang, yaitu kurikulum sebagai “... a raccecourse of subject matter to be mastered” (Robert S. Zais, 1976:7 dalam Sukmadinata, 1997:4). Banyak orang tua bahkan juga guru-guru, kalau ditanya tentang kurikulum akan memberikan jawaban sekitar bidang studi atau mata-mata pelajaran. Lebih khusus mungkin kurikulum diartikan hanya sebagai isi pelajaran.
Hilda Taba (1962 dalam Sukmadinata, 1997:6) memunyai pendapat yang berbeda. Perbedaan antara kurikulum dan pengajaran menurut dia bukan terletak pada implementasinya, tetapi pada keluasan cakupannya. Kurikulum berkenaan dengan cakupan tujuan isi dan metode khusus menjadi tugas pengajaran. Menurut Taba keduanya membentuk satu kontinum, kurikulum terletak pada ujung tujuan umum atau tujuan jangka panjang, sedangkan pengajaran pada ujung lainnya yaitu yang lebih khusus atau tujuan dekat.Menurut Taba, batas antara keduannya sangat relatif, bergantung pada tafsiran guru. Sebagai contoh, dalam kurikulum (tertulis), is harus digambarkan serinci, sekhusus mungkin agar mudah dipahami guru, tetapi cukup luas dan umum sehingga memungkinkan mencakup semua bahan yang dapat dipilih oleh guru sesuai dengan kebutuhan dan minat siswa serta kemampuan guru. Kurikulum memberikan pegangan bagi pelaksanaan pengajaran dikelas, tetapi merupakan tugas dan tanggung jawab guru untuk menjabarkannya.
    Bidang cakupan teori atau bidang studi kurikulum meliputi (1) konsep kurikulum, (2) penentuan kurikulum, (3) pengembangan kurikulum, (4) desain kurikulum, (5) implementasi dan (6) evaluasi kurikulum.

McNeil (1981) mengkategorikan konsep-konsep kurikulum ke dalam empat macam yaitu:
1.    Konsep kurikulum humanistis
kurikulum sebagai alat untuk mengembangkan diri setiap individu siswa. Tujuan- tujuan kurikulum seharusnya menekankan pada segi perkembangan pribadi, integrasi, dan otonomi individu.  Menurut Maslow yang menekankan pada kajian tentang perjenjangan atau hirarki kebutuhan individual memandang, bahwa setiap individu mempunyai kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi. Kebutuhan itu beranjak dari yang paling mendasar hingga yang paling tinggi. Kebutuhan mendasar adalah kebutuhan jasmaniah sedangkan kebutuhan tinggi adalah kebutuhan akan perwujudan diri. Konsep kurikulum humanistis melahirkan bentuk kurikulum yang berpusat pada anak didik. Dalam kurikulum seperti ini setiap siswa berkesempatan belajar sesuai minat dan kebutuhannya masing-masing.
2.    Konsep kurikulum rekonstruksi social
kurikulum sebagai alat untuk melakukan rekonstruksi atau penyusunan kembali corak kehidupan dan kebudayaan masyarakat. Konsep kurikulum ini melahirkan bentuk kurikulum yang berpusat pada kegiatan. Kurikulum semacam ini disebut juga dengan kurikulum proyek dan kurikulum pengalaman.
3.    Konsep kurikulum teknologis
Istilah teknologi yang dimaksudkan adalah suatu pendekatan sistem dalam memecahkan masalah-masalah praktis dalam kehidupan. Konsep ini memandang bahwa kurikulum merupakan suatu sistem yang dikembangkan dengan pendekatan sistem. Sebagai suatu sistem kurikulum mempunyai komponen-komponen yang saling berkaitan dalam mengengefektifkan pencapaian tujuan. Konsep kurikulum ini tidak melahirkan suatu bentuk kurikulum tertentu. Konsep ini lebih menekankan pada perancangan sistem belajar mengajar berdasarkan pendekatan sistem. Penerapannya tercermin dari penerapan sistem pengajaran individual.
4.    Konsep kurikulum akademis.
Menurut Elliot Eisner dan Elizabeth Vallance dalam buku Conflicting Conceptions of Curriculum mengemukakan konsep bahwa kurikulum merupakan alat untuk mengembangkan kemampuan kognitif. (Mcneil, 1981) Proses pengembangan kurikulum dilakukan dengan merencanakan kegiatan mempelajari bahan-bahan pelajaran yang bersifat akademis. Konsep kurikulum ini melahirkan bentuk-bentuk kurikulum yang berorientasi pada mata pelajaran.
Bruner (1961) mengajukan suatu bentuk kurikulum akademis ini dalam suatu bentuk kurikulum spiral yakni kurikulum yang berisi sejumlah struktur disiplin ilmu, yang secara berulang-ulang dipelajari oleh siswa diberbagai jenjang sekolah, dengan tingkat kedalaman dan keluasan mempelajari bahan yang makin meningkat sesuai dengan jenjangnya. Bentuk lain dari konsep kurikulum ini adalah kurikulum inti yaitu berisi mata pelajaran dan bahan pelajaran yang bersifat fundamental dan dianggap paling penting untuk dikuasai setiap siswa. Jadi, kurikulum inti merupakan kurikulum umum (mengenai materi pendidikan umum)
Rencana belajar pada kurikulum inti meyediakan dua paket yaitu paket kurikulum inti dan paket elektif, yang berisi bidang-bidang studi yang bisa dipilih sesuai bakat dan minat siswa.

C.  Sejarah Perkembangan Kurikulum 1947 sampai Kurikulum 2013.

Sejarah mencatat bahwa Kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia yakni kurikulum 1947 sampai kurikulum 2013, kurikulum tersebut mengalami pembaruan-pembaruan mengikuti perkembangan dunia pendidikan yang semakin modern dan tentunya karena faktor perkembangan zaman. Berikut kurikulum 1947 sampai dengan kurikulum 2013 :

1.    Kurikulum 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda leer plan artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular dibanding istilah curriculum (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan Rentjana Pelajaran 1947, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: a. Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, b. Garis-garis besar pengajaran.
Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

2.    Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali, seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Pada masa itu juga dibentuk kelas Masyarakat. Yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah Rendah 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.

3.    Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilann, dan jasmani. Ada yang menyebut Panca wardhana berfokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

4.    Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan kurikulum 1964, yakni dilakukan perubahan struktur kulrikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.  Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis yaitu mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.

5.    Kurikulum Periode 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Setiap satuan pelajaran dirinci lagi dalam bentuk Tujuan Instruksional Umum (TIU), Tujuan Instruksional Khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Guru harus trampil menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

6.    Kurikulum 1984, Kurikulum 1975 yang Disempurnakan
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut Kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986.
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Akhiran penolakan CBSA bermunculan.

7.    Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Pada kurikulum 1994 perpaduan tujuan dan proses belum berhasil karena beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kehadiran Suplemen Kurikulum 1999  lebih pada menambal sejumlah materi.

8.    Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Kurikulum 2004, disebut juga Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi; dan pengembangan pembelajaran.
Ciri-ciri KBK sebagai berikut:
a.    Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
b.    Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi,
c.    Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
d.    Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
e.    Struktur kompetensi dasar KBK ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester.
f.     Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut.
g.    Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level.
h.    Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan,
1)    Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil belajar mereka     pada level ini?
2)    Hasil belajar mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian. Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk menjawab pertanyaan,  Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai hasil belajar yang diharapkan?

Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan kompetensi tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.  Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu (Puskur, 2002:55).
Kurikulum 2004 lebih keren dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap mata pelajaran dirinci berdasarkan kompetensi apa yang mesti di capai siswa. Kerancuan muncul pada alat ukur pencapaian kompetensi siswa yang berupa Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional yang masih berupa soal pilihan ganda. Bila tujuannya pada pencapaian kompetensi yang diinginkan pada siswa, tentu alat ukurnya lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur sejauh mana pemahaman dan kompetensi siswa. Walhasil, hasil KBK tidak memuaskan dan guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.

9.    Kurikulum Periode KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran) 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang selanjutnya ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006. Menurut Undang-undang nomor 24 tahun 2006 pasal 1 ayat 15, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jadi, penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Disamping itu, pengembangan KTSP harus disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta peserta didik.
Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP dimana panduan tersebut berisi sekurang-kurangnya model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tersebut dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/ karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.
Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Dengan terbitnya permen nomor 24 tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan.
Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat.
Pada akhir tahun 2012 KTSP dianggap kurang berhasil, karena pihak sekolah dan para guru belum memahami seutuhnya mengenai KTSP dan munculnya beragam kurikulum yang sulit mencapai tujuan pendidikan nasional. Maka mulai awal tahun 2013 KTSP dihentikan pada beberapa sekolah dan digantikan dengan  kurikulum yang baru.

10. Kurikulum Periode 2013
 Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan, modivikasi dan pemutakhiran dari kurikulum sebelumnya. Sampai saat ini pun saya belum menerima wujud aslinya seperti apa. Namun berdasarkan informasi beberapa hal yang baru pada kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama.


DAFTAR PUSTAKA
http://mam139.blogspot.co.id/2016/02/a.html
http://ekarahmabersamawardah.blogspot.co.id/2013/09/hakikat-kurikulum-konsep-dasar.html
http://www.gurungapak.com/2016/03/perkembangan-kurikulum-1947-sampai.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar